3 Syarat Penyelesaian Problem Statis
Problem statis adalah problem dimana load bukan merupakan fungsi waktu. Dalam menyelesaikan problem statis, selalu diberlakukan 3 syarat, yang dengannya problem akan bisa diselesaikan dengan metode tertentu, baik itu secara analitis maupun secara numerik. Syarat pertama adalah equilibrium (kesetimbangan), yang dalam hal ini sering pula disebut sebagai static equilibrium. Yang dimaksud dengan equilibrium adalah, bahwa resultan gaya dan momen/torsi yang bekerja pada benda sama dengan nol. Equilibrium inilah yang mencegah benda dari adanya percepatan, yang jika ada percepatan maka problem berubah menjadi dinamis.
Syarat kedua adalah compatibility, atau terkadang disebut sebagai geometric compatibility. Yang dimaksud dengan compatibility adalah, bahwa benda tetap bertahan sebagai satu kesatuan. Jika misalnya benda yang dianalisis patah atau pecah, sehingga tidak lagi dalam satu kesatuan, berarti syarat compatibility tidak terpenuhi.
Adapun syarat yang ketiga adalah adanya constitutive law yang berlaku pada benda. Salah satu constitutive law yang sering dipakai adalah Hukum Hooke untuk kondisi elastis. Constitutive law ini menggambarkan adanya hubungan yang jelas antara sifat material, pembebanan, dan displacement akibat pembebanan tersebut.